Urai Kemacetan, Kota Bekasi Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Perjuangan
BEKASI TIMUR, iNewsBekasi.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) secara terbatas di Jalan Perjuangan sebagai upaya mengurai kepadatan dan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pemerintah dengan kepolisian. Pemberlakuan SSA dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Sistem satu arah ini akan dimulai dari Simpang Proyek menuju Simpang Pertigaan Patal (Masjid Insan Kamil). “Langkah ini bagian dari penataan arus lalu lintas demi meningkatkan kelancaran mobilitas warga, khususnya pada jam sibuk pagi hari,” kata Zeno, Kamis (31/7/2025).
Sebagai bentuk sosialisasi, Dishub Kota Bekasi bekerja sama dengan Diskominfostandi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui media online, leaflet, dan media sosial resmi milik pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan rute perjalanan dan mendukung upaya rekayasa lalu lintas ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya