Modus Licik Pedagang di Pasar Modern Grand Wisata Bekasi, Beras Curah Disulap Jadi Premium
BEKASI, iNewsBekasi.id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah pedagang yang nekat mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek. Selanjutnya beras tersebut dijual sebagai beras premium di pasaran.
Temuan ini diperoleh saat Satgas melakukan sidak di salah satu pasar modern kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati beras curah dijual dalam kemasan premium bermerek terkenal seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, hingga BMW.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari implementasi tugas Satgas Pangan yang melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Perdagangan. Tujuannya memastikan distribusi dan penjualan beras layak konsumsi bagi masyarakat.
"Kalau berasnya curah, ya dijual curah. Jangan dikemas ulang, apalagi pakai merek tertentu. Kalau ingin dikemas, cukup dengan kemasan polos," kata Agta, Rabu (30/7/2025).
Agta menuturkan, para pedagang yang terjaring baru diberikan edukasi. Namun jika dalam beberapa waktu ke depan masih kedapatan mengulangi pelanggaran serupa, Satgas akan mengambil langkah hukum.
Agta juga menyebutkan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang.
Karena itu, koordinasi lintas daerah dan dengan kepolisian tingkat Polda akan dilakukan.
"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan Presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen," ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti, mengungkapkan, praktik ini tak hanya sebatas pengemasan ulang, tapi juga mengarah pada pengoplosan kualitas beras.
"Mereka membeli beras curah dari Cipinang, lalu dikemas ulang. Ada indikasi pencampuran antara beras berkualitas rendah dan tinggi, tapi ini masih dugaan awal," ungkapnya.
Sidak yang dilakukan tak hanya menyasar swalayan dan pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Di sana, tim menemukan beras curah yang dijual dengan dalih "beras hajatan" dalam karung premium.
Namun saat dicek, jumlahnya hanya satu karung dan sudah diminta untuk dihentikan.
Dinas Perdagangan juga telah mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek kemasan yang mencurigakan untuk diuji kandungan dan kualitasnya di laboratorium.
"Kita ingin memastikan, apakah benar isi dalam kemasan itu sesuai dengan yang tercantum di label. Kalau tidak, bisa masuk ranah pelanggaran perlindungan konsumen," kata Helmi.
Satgas Pangan Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pemantauan intensif selama dua pekan ke depan. Minggu pertama difokuskan pada edukasi, dan minggu berikutnya siap memasuki tahapan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.
Editor : Wahab Firmansyah