get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan MUI Kota Bekasi untuk Pengajian Umi Cinta, Apa Saja Isinya?

Dipengajian Umi Cinta di Mustikaja Masuk Surga Bayar Rp1 Juta, Pemkot Bekasi Turun Tangan

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:54 WIB
header img
Warga geruduk lokasi pengajian Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto/IST

BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memanggil sejumlah pihak membahas persoalan aktivitas keagamaan tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (13/8/2025).

Pemanggilan itu menyusul warga digemparkan dengan ulah seorang ustazah berinisial PY akrab disapa Umi Cinta yang diduga menjanjikan pengikutnya masuk surga jika membayar infak Rp1 juta. Selain itu, diduga pengajian itu mengubah tabiat para jemaahnya.

“Iya besok (Rabu) akan kita rapatkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Pihak yang dipanggil antara lain kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, DPRD, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Menurut Nesan, pemanggilan seluruh stakeholder ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Nesan mengaku sengaja tak memanggil PY, perempuan pimpinan perkumpulan keagamaan yang disorot warga. Alasannya, persoalan keyakinan yang dianut PY akan ditangani MUI, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Saya tidak bisa menjelaskan banyak berkenaan dengan itu karena keterbatasan kemampuan masalah keagamaan, makanya masalah agama itu ada di MUI,” ungkapnya.

Dalam ketentuannya, menurut Nesan, setiap aktivitas keagamaan yang mengundang massa banyak diharuskan meminta izin lingkungan setempat. Namun Nesan belum bisa menjelaskan mengenai dugaan kesalahan prosedur yang dijalankan PY.

Sebelumnya diberitakan, warga mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di rumah PY. PY menggelar kegiatan keagamaan sudah berlangsung sejak delapan tahun terakhir. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota.

Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.

Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi. Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY.

Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut. Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang sebesar Rp1 juta.

Warga juga kesal lantaran PY memelihara dua ekor anjing. Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga. Kejengahan lainnya, perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota PY.

Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua. Puncak kekesalan warga ketika PY melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat berinisial UI dengan alasan pencemaran nama naik.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut