get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Masih Selidiki Motif di Balik Ledakan Misterius SMAN 72 Jakarta

Polisi Tangkap Wanita Muda Pencuri Mobil Taksi Online di Bekasi, Begini Modusnya

Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:07 WIB
header img
Polisi menangkap wanita berinisial HD alias Ling kasus pencurian mobil taksi online. Foto: Instagram

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil menangkap perempuan berinisial HD alias Ling terkait kasus pencurian mobil taksi online di Jalan Bambu, Jati Karya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 24 Juli 2025.

Dikutip dari unggahan akun Instagram Subdit Resmob Polda Metro Jaya, @resmob_pmj, Selasa (12/8/2025), disebutkan kejadian bermula saat Ling memesan taksi online melalui aplikasi.

Di tengah perjalanan, Ling meminta korban berhenti untuk membantunya mengangkat speaker ke dalam mobil. Saat korban lengah, Ling masuk ke mobil dan langsung tancap gas meninggalkan korban di lokasi.

Mobil curian itu kemudian digadaikan. Pelaku mendapat sejumlah uang dari aksinya tersebut.

Ling pun ditangkap di kediamannya, Perumahan Graha Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Senin (4/8/2025) lalu. Saat didatangi petugas, Ling sempat bersembunyi di loteng.  

"Pelaku ketakutan dan naik ke atas loteng rumahnya saat tahu petugas datang untuk menjemputnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Selasa (12/8/2025).

Ling yang mengenakan baju biru terlihat turun dari loteng rumah setelah persembunyiannya diketahui petugas. Dia tampak tersenyum santai meski baru saja terciduk polisi.

Polisi mengamankan mobil dan ponsel milik korban. Kini, Ling telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ressa.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut