get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Anak Riza Chalid Diduga Habiskan Rp176 Miliar buat Golf di Thailand

Ilham Habibie bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Iklan BJB, Dalami Penjualan Mobil Mercy ke RK

Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:17 WIB
header img
Ilham Habibie akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ilham Akbar Habibie akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pemeriksaan putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie ini terkait penjualan Mercedes-Benz ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Sebab, kini mobil tersebut telah disita KPK. 

"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan Mercy)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025). 

Asep melanjutkan, mobil yang dimaksud masih tercatat atas nama ayah Ilham Habibie yang tidak lain BJ Habibie. 

"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujarnya. 

Diketahui, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ilham Habibie pada Jumat (22/8/2025), berbarengan dengan selebgram Lisa Mariana. Namun, dia berhalangan hadir lantaran ada agenda di luar negeri. 

"Tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami, yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia," ucapnya. 

KPK pun segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan. Meski tidak menyebutkan secara pasti kapan, Asep menyatakan dalam waktu dekat. 

"Saya agak lupa apakah minggu depan atau di minggu depannya lagi, tapi yang jelas beliau sudah memberikan waktu ya untuk diminta keterangan sama kita," tuturnya.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut