Rotasi Pejabat Bekasi Disorot, Adik dan Ipar Wali Kota Tri Adhianto Raih Kursi Strategis
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelantikan sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi menuai sorotan. Pasalnya, ada dua orang terdekat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menduduki jabatan strategis.
Kedua pejabat yang memiliki hubungan keluarga tersebut ialah
Satia Sriwijayanti–Kepala Dinas Kesehatan yang merupakan adik kandung Tri Adhianto serta M. Solikhin Kepala Badan Pendapatan Daerah suami dari Satia sekaligus adik ipar orang nomor satu di Pemkot Bekasi.
Ketua Titah Rakyat Ali Akbar menilai penempatan dua pejabat yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan Wali Kota Bekasi tersebut menimbulkan dugaan praktik nepotisme.
"Pemkot Bekasi semestinya menekankan profesionalisme dalam menempatkan pejabat publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Publik berhak mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal mutasi dan rotasi jabatan," ujarnya kepada wartawan Kamis (4/9/2025).
Sementara itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hingga kini belum memberikan pernyataan terkait sorotan tersebut. Tim Redaksi iNews Bekasi telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan via WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik sekaligus merotasi sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi. Rotasi ini menjadi yang pertama dilakukan Tri sejak menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi, Tri mengatakan, rotasi pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis memperkuat kinerja dan komunikasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Kinerja yang dibangun, komunikasi yang terjalin, serta tahapan yang sudah kita lalui menjadi catatan penting. Semua ini harus terus kita tingkatkan. Jangan hanya menerima jabatan lalu berhenti, tapi tunjukkan kerja nyata,” ujar Tri dikuti iNewsBekasi pada Kamis (4/9/2025).
Tri juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas. "Pemkot Bekasi berkomitmen menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap kebijakan dan program kerja," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah