BREAKING NEWS: 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo Diungkap Polda Metro
Senin, 15 September 2025 | 20:26 WIB
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka terkait kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam demo yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa ke-16 tersangka tersebut adalah pelaku anarkis, bukan peserta unjuk rasa yang damai.
"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pedemo maupun pengunjuk rasa," tegas Irjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta