get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Sekda Bekasi Mandek, Syarat Berat dan Nuansa Politik Hambat Peminat?

Pekerja Terlantar, Oknum DPRD Bekasi Diduga Jadi Direksi LPK Penunggak BPJS

Selasa, 16 September 2025 | 07:47 WIB
header img
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi. Foto/IST

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Ratusan pekerja PT Eun Sung Indonesia terancam tanpa perlindungan sosial akibat tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta Cipta.

Ironisnya, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, disebut-sebut menjabat sebagai direksi di LPK tersebut. Polemik ini kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bersama DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi, Senin (15/9).

Berdasarkan data perusahaan, tercatat 384 dari total 500 karyawan tidak dibayarkan iuran BPJS-nya sejak Januari hingga Juli 2025, meskipun potongan gaji telah dilakukan sesuai ketentuan.

Janji pelunasan oleh LPK yang semula direncanakan pada Agustus lalu hingga pertengahan September ini belum juga terealisasi.

“Kami menunggu tindak lanjut dan hasil follow-up dari dewan terkait aspirasi kami,” kata Grifinnly Mewoh, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) XTC Kabupaten Bekasi.

Ia menekankan, banyak pekerja yang harus membiayai pengobatan secara mandiri akibat tidak aktifnya keanggotaan BPJS mereka. Finnly juga mengecam keras dugaan keterlibatan oknum DPRD Bekasi, Haryanto, yang diduga merangkap jabatan sebagai direksi LPK.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang tidak bisa ditoleransi.

“Oknum dewan sudah kami laporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), tinggal menunggu tindak lanjut. Jika tak ada kejelasan, kami akan gelar aksi menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.

XTC menuntut agar Haryanto diberikan sanksi etik maupun pidana jika terbukti melanggar, serta mendesak agar iuran BPJS pekerja segera dilunasi oleh pihak LPK.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martinah Ningsih, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Haryanto dalam kepengurusan LPK, Martinah memilih irit bicara. “Kami akan memastikan laporan masyarakat ini ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya singkat.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut