TKD Kabupaten Bekasi Terpangkas Rp1,5 Triliun, Pembangunan 2026 Terancam Mandek?
CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Alarm keuangan berbunyi di Kabupaten Bekasi. Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 membuat daerah ini terancam kehilangan sebagian besar pemasukan APBD. Tanpa langkah darurat, roda pembangunan bisa terhenti.
Imbas dari kebijakan tersebut, Kabupaten Bekasi diproyeksikan kehilangan alokasi sekitar Rp1,5 triliun. Padahal, pada APBD 2025, Pemkab Bekasi menerima TKD sebesar Rp3,734 triliun yang menyumbang hampir 45 persen dari total APBD senilai Rp8,302 triliun.
“Penting bagi Bupati Bekasi untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bersifat penghasil, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin, Senin (6/10/2025).
Menurut dia, kondisi ini menjadi peringatan agar daerah tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pusat. “Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh jika daerah mampu berinovasi untuk meningkatkan PAD,” katanya.
Dia mengingatkan masih terdapat pos-pos anggaran lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa (DAD) yang dapat menopang fiskal daerah. Namun, ia menekankan perlunya inovasi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah menyiapkan langkah-langkah strategis menghadapi situasi ini. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menggali potensi anggaran daerah secara maksimal.
“Sudah dua kali saya sampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar). Saya juga sudah koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan langkah-langkah konkret,” kata Ade.
Editor : Abdullah M Surjaya