Sadis! Suami Bakar Istri hingga Tewas Gara-gara Mi Instan
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Polisi menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang membakar istrinya, SN (33), hingga tewas beserta rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (18/9/2025). Aksi keji ini pun diungkap polisi berikut motif pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku meminta istrinya membuatkan mi instan.
“Adapun kronologi, tersangka ini meminta tolong kepada korban dalam hal ini istrinya untuk membuatkan mi,” kata Sri kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Namun, permintaan tersebut tidak dituruti korban. SN justru sempat memainkan ponselnya hingga membuat MA marah besar.
“Kemudian di situ terjadi percekcokan sehingga karena memang sering melakukan KDRT tersangka ini, selanjutnya istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” ujarnya.
Sri menuturkan, meski korban berlari ke kamar orang tuanya, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Bahkan, MA membawa cairan thinner dalam botol plastik.
“Namun setelah korban lari ke ibunya, dilerai tidak juga terhenti, kemudian tersangka ini membawa thinner di dalam botol plastik. Kemudian istri dalam hal ini menanyakan kepada tersangka, ‘Mau ngapain kamu?’” ungkap Sri.
Saat itu, MA langsung menyiramkan thinner ke arah istrinya dan memantik api.
“Tersangka memantik korek api sehingga dilempar, dibakar muka korban yang mengakibatkan korban dalam hal ini mengalami luka bakar di muka yang luar biasa,” jelasnya.
Selain menyerang istrinya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya.
“Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” tambah Sri.
SN sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Namun, pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang diderita.
“Namun demikian perkembangannya pada tanggal 21 September korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 WIB dinyatakan meninggal dunia,” kata Sri.
Editor : Wahab Firmansyah