get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Meluncur, Mobil MPV Listrik Buatan Cikarang Ini Siap Diekspor!

Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Pelajar yang Tewaskan 2 Orang di Cikarang Bekasi

Kamis, 25 September 2025 | 16:58 WIB
header img
Kasat Rrskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra. Foto/iNews Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku tawuran berdarah yang menewaskan dua orang dan empat pelajar lainnya kritis. Aksi tawuran mengerikan ini terjadi di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/9/2025) malam.

Kasat Rrskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, tawuran ini terjadi antara kelompok pelajar dari SMK Karya Pembaharuan, SMK Puja Bangsa, dan SMK Talita Bangsa.

Kelompok dari SMK Karya Pembaharuan yang berjumlah 30 orang, datang dari arah Stasiun Lemahabang. Mereka bentrok dengan kelompok SMK Puja Bangsa yang berjumlah sekitar 25 orang yang mendapat dukungan dua pelajar dari SMK Talita Bangsa.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga kuat tawuran ini sudah direncanakan. Sebagian pelajar bahkan membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan saat bentrokan berlangsung.

Bentrok berlangsung brutal. Kelompok SMK Puja Bangsa yang kalah jumlah terpaksa melarikan diri, namun tetap dikejar oleh lawannya. Dalam proses pengejaran itulah terjadi peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua pelajar.

“Akibatnya, dua remaja dari kelompok SMK Puja Bangsa tewas dalam kejadian tersebut. Satu orang menderita luka sabetan senjata tajam dan satu lainnya kecelakaan tunggal saat melarikan diri,” kata Agta pada Kamis (25/9/2025).

Untuk identitas korban, polisi telah mengidentifikasi dua korban yang meninggal dunia, yakni remaja berinisial AF dan WH.

Tak hanya korban tewas, tawuran ini juga mengakibatkan empat pelajar lainnya dari pihak SMK Puja Bangsa mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Pengembangan penyelidikan, kami telah mengamankan dua dari empat pelaku dalam tawuran tersebut. Keempatnya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH)," tuturnya.

Untuk dua pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran petugas. Penyidik saat ini juga sedang mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, termasuk yang diduga sebagai provokator dan pembawa senjata tajam.

Terkait beredarnya rekaman tawuran di media sosial, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau gambar terkait kejadian tersebut. Selain dapat mengganggu proses penyelidikan, konten semacam itu juga dapat menimbulkan keresahan dan memperkeruh suasana.

“Kami harap masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran video tawuran justru bisa menghambat penyidikan dan menimbulkan trauma bagi keluarga korban,” ucap Agta.

Sebelumnya diberitakan, tawuran antarpelajar kembali menelan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/9/2025) malam. Dua pelajar tewas dan empat lainnya mengalami luka bacok serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut