Pelaku Teror Bangkai Babi di Masjid Singapura Ditangkap, Motifnya Bikin Geram
Menteri Dalam Negeri sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional, K Shanmugam, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk provokasi berbahaya yang sengaja menghasut permusuhan.
“Apa pun motifnya, ini adalah permainan api. Kami menangani masalah ini dengan sangat serius. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” ujarnya.
Organisasi Antar-Agama (IRO) bersama sejumlah pemimpin lintas iman turut mengecam keras aksi tersebut. Mereka menegaskan, serangan terhadap rumah ibadah tidak hanya melukai komunitas tertentu, tetapi juga mengancam perdamaian sosial yang selama ini dijaga ketat di Singapura.
Pelaku dijerat dengan pasal melukai perasaan rasial seseorang. Berdasarkan hukum Singapura, pelanggaran ini dapat diganjar hukuman penjara maksimal 3 tahun dan/atau denda.
Editor : Wahab Firmansyah