Miris! Kembar Lansia di Bekasi Utara Giliran Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas
BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebuah kasus kejahatan seksual yang sangat memprihatinkan terjadi di Bekasi Utara, Jawa Barat. Dua pria lanjut usia (lansia) yang merupakan saudara kembar tega mencabuli tetangga perempuannya yang berinisial N, seorang penyandang disabilitas.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, kasus ini terungkap dari dua laporan polisi yang dibuat oleh korban yang sama. Pelaku adalah dua kakek kembar berusia 64 tahun, berinisial IS dan SUM, yang tinggal satu kawasan RW dengan korban.
Aksi bejat pertama dilakukan oleh pelaku berinisial IS pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Korban N yang sedang duduk di pos pengairan di Kaliabang Tengah, tiba-tiba dirangkul dan diremas tubuhnya oleh pelaku.
Tak lama setelah IS, giliran saudara kembarnya, SUM, melakukan perbuatan tak senonoh serupa dengan modus yang sama.
Kapolres menegaskan bahwa motif kedua kakek kembar ini adalah murni untuk kepuasan nafsu, dengan sengaja menargetkan korban yang berada dalam posisi rentan sebagai penyandang disabilitas. Mirisnya, perbuatan tak senonoh ini bahkan sempat direkam oleh warga di sekitar lokasi.
Polisi telah menangkap kedua pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual. Kedua pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum penuh bagi korban, terutama karena korban adalah penyandang disabilitas yang harus dilindungi secara ekstra.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta