get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Sebenarnya Dewi Astutik? Gembong Narkoba yang Diburu Korea Selatan

BNN Prioritaskan Korban Narkotika Direhabilitasi, Bukan Hukuman Pidana

Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:45 WIB
header img
Kepala BNN Suyudi mengatakan penanganan korban narkotika akan berfokus pada rehabilitasi. Foto: Dok. BNN

JAKARTA, iNewsBekasi.id  – Penanganan korban penyalahgunaan narkotika akan lebih berfokus pada rehabilitasi daripada hukuman pidana. Hal itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. 

Dijelaskannya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan jumlah korban akibat penyalahgunaan narkoba.

Suyudi menyebut perubahan paradigma ini berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, di mana negara berperan aktif untuk memberikan pertolongan kepada warganya.

"Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong," tegas Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pendekatan yang berorientasi pada kemanusiaan ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak sepenuhnya dapat dipandang sebagai pelaku kejahatan. Mereka adalah korban yang membutuhkan penanganan medis dan sosial secara menyeluruh.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif. Ia menekankan, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hak rehabilitasi bagi pecandu.

Selain itu, Suyudi juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan diri atau anggota keluarganya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, tindakan tersebut justru merupakan bentuk keberanian untuk menyelamatkan masa depan.

"Kami ingin masyarakat sadar, melapor untuk direhabilitasi tidak berarti akan dipenjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan," ujarnya.

Melalui pendekatan baru ini, BNN menempatkan aspek kemanusiaan dan pemulihan martabat manusia sebagai prioritas utama. Program rehabilitasi dilakukan secara terpadu, meliputi penanganan medis dan sosial, agar penyalahguna benar-benar pulih secara fisik maupun mental.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut