Dimulai dari Cibitung Bekasi, Kemenkop Resmikan Pembangunan 800 Gerai Koperasi Desa Merah Putih
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah resmi memulai pembangunan fisik 800 gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Seremoni peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (17/10/2025), yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, serta Badan Pelaksana Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara, yang diteken pada 9 Oktober 2025. SKB tersebut mengamanatkan percepatan pembangunan fisik koperasi desa sebagai bagian dari program strategis nasional.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta Dirut Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. Simbolisasi dimulainya pembangunan dilakukan dengan penyiraman adukan semen oleh para pejabat.
“Untuk hari ini, bertepatan dengan hari ulang tahun Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memulai pembangunan fisik koperasi desa di 800 titik di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono, kepada wartawan Jumat (17/10/2025).
Ferry menjelaskan, pembangunan ini merupakan awal dari fase operasional koperasi desa yang telah dibentuk secara legal sejak Juli lalu. Pembangunan dilakukan serentak dan juga dipantau secara daring melalui video conference ke seluruh lokasi Kopdes.
“Insyaallah dengan dukungan TNI dan seluruh pihak yang terlibat, pembangunan bisa rampung dengan cepat dan koperasi bisa segera beroperasi. Setelah selesai, koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa dan seluruh keuntungannya akan kembali ke desa,” jelas Ferry.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan bahwa seluruh bangunan, gudang, gerai, hingga armada operasional dari program Kopdes Merah Putih ini akan menjadi aset milik pemerintah desa. Pengelolaan dilakukan oleh koperasi desa yang terbentuk di masing-masing wilayah.
“Nantinya, keuntungan dari kegiatan koperasi akan disisihkan sebesar 20 persen untuk masuk ke APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Jadi ini bukan hanya proyek bangunan, tapi akan jadi pusat ekonomi baru di desa,” kata Yandri.
Ia meminta para kepala desa untuk aktif mendukung dan tidak memperdebatkan program ini karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat.
“Sumber dananya jelas, legalitasnya kuat, dan ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah