get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Peta Perebutan Sekda Kabupaten Bekasi: Tiga Pejabat Lokal, Dua Kuda Hitam?

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:00 WIB
header img
Tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi. Foto/iNews Bekasi

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id - Persaingan menuju kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi mulai memanas. Lima nama telah mendaftar dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka sejak 3 Oktober lalu.

Tiga di antaranya adalah pejabat lokal, namun dua lainnya masih menjadi teka-teki: siapa mereka, dari mana asalnya, dan apa kepentingannya? Proses pendaftaran resmi ditutup pada Kamis malam (17/10/2025) pukul 23.59 WIB.

Kini, sorotan publik tertuju pada proses seleksi administrasi dan rekam jejak yang dijadwalkan berlangsung mulai hari ini Senin (20/10/2025) hingga 22 Oktober mendatang.

“Ada lima, kalau tidak salah, tiga dari Kabupaten Bekasi. Sisanya satu atau dua dari luar daerah,” ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada wartawan dengan nada diplomatis saat ditanya soal identitas dua nama misterius itu.

Tiga nama dari internal Pemkab Bekasi yang telah mengajukan diri antara lain: Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi), Iwan Ridwan (Kepala Badan Pendapatan Daerah) dan Endin Samsudin (Kepala BKPSDM).

Ketiganya adalah sosok yang sudah dikenal di lingkup birokrasi lokal, memiliki pengalaman struktural, dan disebut-sebut sebagai figur yang ‘aman’ secara administratif. Namun, dua nama dari luar daerah masih dirahasiakan.

Apakah mereka pejabat unggulan dari luar Bekasi? Atau justru nama-nama yang bakal mengubah peta kekuasaan ASN di Kabupaten Bekasi?

Pengamat kebijakan publik, Hamludin, menyoroti proses seleksi Sekda ini sebagai belum sepenuhnya terbuka dan kompetitif. Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah lebih terbuka dan profesional untuk jabatan orang nomor tiga di Pemkab Bekasi.

“Ada syarat aneh, yakni calon harus pernah menjabat di dua dinas berbeda. Padahal dalam PP 11/2017 atau edaran Menpan-RB 10/2023 tidak ada aturan itu,” kata Dosen Istitut Bisnis Muhammadiyah Bekasi ini.

Tak hanya itu, ia mengungkap dugaan adanya indikasi nepotisme, menyebut salah satu calon memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi daerah. “Jika ini benar, maka seleksi ini rawan ditunggangi kepentingan politik,” tegasnya.

Karena itu, siapa pun yang terpilih akan memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan dan manajemen pemerintahan Kabupaten Bekasi. Menariknya, proses seleksi Sekda ini berlangsung di tengah pembukaan 8 kursi jabatan tinggi pratama lainnya yang juga tengah kosong.

Namun lagi-lagi, muncul kritik soal syarat tambahan yang dianggap menyulitkan, seperti harus memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang tertentu. “Banyak ASN punya kapasitas. Tapi jika disaring dengan syarat berat, bagaimana mereka bisa tampil?” tutupnya.

Namun, dinamika proses seleksi masih bisa berubah. Jika tahapan tidak terpenuhi, pansel bisa mengubah syarat, memperpanjang waktu, atau membuka jalur ulang. Kursi Sekda adalah posisi paling strategis yang bertindak sebagai panglima ASN dan juru kendali roda birokrasi.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar memastikan proses seleksi akan dilakukan secara profesional, dengan panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur BKN, BRIN, akademisi, Inspektorat Kemendagri, hingga perwakilan BKD Provinsi.

“Tim pansel berjumlah ganjil, maksimal tujuh orang, dan bekerja sesuai regulasi. Kalau pendaftar kurang dari tiga yang lolos administrasi, seleksi bisa dibatalkan atau diperpanjang,” jelas Bennie beberapa waktu lalu.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut