Penyebab BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025, Begini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan
BEKASI, iNewsBekasi.id - Penyebab BSU tidak cair sampai akhir 2025 menjadi perhatian masyarakat, terlebih para penerima bantuan yang membutuhkan. Berikut informasinya.
BSU adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Adapun, besaran BSU yang dicairkan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni-Juli.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, keputusan pemerintah tidak melanjutkan program ini sampai dengan akhir tahun karena tidak adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan lagi BSU tersebut.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua. Mungkin dapat diasumsikan itu tidak ada,” ujar Yassierli pada Senin (13/10/2025).
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 April 2025.
-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
-Bekerja di sektor formal dan menerima gaji sesuai ketentuan.
Jadi, sudah tahu kan alasan kenapa BSU tidak cair sampai akhir 2025?
Editor : Tedy Ahmad