BSU Guru PAUD Non Formal 2025 Sudah Cair, Ini Syarat dan Cara Ambilnya
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu bagi guru PAUD Non Formal, termasuk guru di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Mengutip unggahan Instagram Puslapdik, tahun ini total penerima mencapai 253.407 guru yang datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
BSU ini bertujuan membantu pendidik non formal yang berperan penting dalam mencerdaskan anak usia dini, namun belum mendapatkan gaji atau tunjangan memadai.
Penyaluran dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI, BNI, atau Mandiri, dengan pembukaan rekening secara kolektif.
Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id
Klik menu Cek Info GTK dan login menggunakan akun yang dimiliki.
Jika terdaftar, akan muncul notifikasi resmi bahwa Anda lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025.
Lihat informasi detail rekening dan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang tersedia di akun Info GTK Anda.
Unduh SPTJM melalui kotak biru di Info GTK (format Word).
Cek dan sesuaikan data diri di SPTJM, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000.
Catat nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di Info GTK.
Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan hard copy SK BSU.
KTP asli
NPWP asli
Print out SK BSU atau Info GTK
Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
Untuk kepala sekolah: surat keterangan dari ketua yayasan
SPTJM bertandatangan di atas materai Rp10.000
Datangi bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri) untuk aktivasi rekening, mencetak buku tabungan, dan mendapatkan kartu ATM.
Program ini diharapkan membantu meringankan beban para pendidik non formal. “BSU ini menjadi bentuk apresiasi bagi guru PAUD yang telah berdedikasi membimbing anak usia dini, meskipun belum mendapatkan penghasilan yang layak,” tulis Puslapdik dalam keterangannya.
Editor : Wahab Firmansyah