get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Cara Mengatasi BSU Belum Cair meski Sudah Lolos Verifikasi, Bisa Lakukan Mandiri

Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:07 WIB
header img
Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum cair? Anda bisa melakukan pengecekan mandiri. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih belum cair? Untuk mengetahui Anda terdaftar dalam penerima BSU 2025 atau tidak, para pekerja atau buruh bisa melakukan pengecekan secara mandiri. 

Sebagai informasi pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan. 

Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan dan akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus dengan total Rp600 ribu. 

Cara Mengatasi BSU yang Belum Cair 

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) dalam website resminya menyarankan, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk bersabar menunggu giliran. Kemudian, cek rekening secara berkala dan pantau terus laman bsu.kemnaker.go.id. 

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2025 yang harus diperhatikan: 
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. 
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU) 
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan 
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan. 
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

Sedangkan untuk melakukan pengecekan BSU secara mandiri bisa dilakukan dengan cara mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id. 

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id 
2. Cek NIK Penerima (Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem Kemnaker) 

BSU Cair Tanpa Potongan 

Ditekankan bahwa BSU 2025 cair tanpa potongan. Buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!

Selain itu BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara, BSI (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia. 

Pencairan Tahap 2 BSU 

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU pada tahap ini. 

Dilaporkan penyaluran BSU tahap 1 telah digulirkan dengan menyasar 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 1,24 juta, disalurkan pada tahap 2 pada periode Juni–Juli. 

Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP. “Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2,” terangnya.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut