Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Sebut Ada Jual Beli Jabatan di Bekasi, Bupati Ade Kunang: Nggak Ada Itu!

Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:01 WIB
  • author Abdullah M Surjaya
Menkeu Purbaya Sebut Ada Jual Beli Jabatan di Bekasi, Bupati Ade Kunang: Nggak Ada Itu!
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto/iNews Bekasi

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dugaan jual beli jabatan di Bekasi langsung dibantah tegas Bupati Ade Kuswara Kunang. Ia memastikan, proses rotasi dan pengisian jabatan di Pemkab Bekasi berjalan bersih sesuai aturan

“Bekasi mana. Nggak ada itu!. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi. ”Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucapnya.

Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

Editor: Abdullah M Surjaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut