get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkeu Purbaya Respons Usulan Penurunan PPN Jadi 8 Persen

Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN Jadi di Bawah 11 Persen pada 2026

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:02 WIB
header img
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Saat ini, tarif PPN yang berlaku masih berada di angka 11 persen.

Purbaya menjelaskan, keputusan terkait kemungkinan penurunan tarif PPN akan sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025.

“Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Rabu (15/10/2025).

Purbaya menuturkan, pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan apakah penurunan tarif PPN memungkinkan untuk diterapkan. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi stimulus positif bagi daya beli masyarakat, namun tetap harus dihitung dengan hati-hati.

“Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut