Curi 48 Handphone Seharga Rp600 Juta di Cikarang, Bos Konter Ponsel Ini Ditangkap Polisi
Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:23 WIB
Pada 16 Oktober 2025 lalu, PS ditangkap saat akan menjual handphone curian di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Setelah menangkap PS, petugas selanjutnya menemukan sejumlah ponsel hasil curian di konter ponsel milik pelaku di Ciracas, Jakarta Timur.
Belakangan diketahui PS merupakan bos dari konter ponsel tersebut, Dia melakukan aksi pencurian untuk memodali usaha konter ponsel miliknya.
Saat ini PS meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wahab Firmansyah