Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Demo 27 Agustus: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Curi 48 Handphone Seharga Rp600 Juta di Cikarang, Bos Konter Ponsel Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Oktober 2025 | 12:23 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Curi 48 Handphone Seharga Rp600 Juta di Cikarang, Bos Konter Ponsel Ini Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV pembobolan toko ponsel di Cikarang. Foto/IG @resmob_pmj

Pada 16 Oktober 2025 lalu, PS ditangkap saat akan menjual handphone curian di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Setelah menangkap PS, petugas selanjutnya menemukan sejumlah ponsel hasil curian di konter ponsel milik pelaku di Ciracas, Jakarta Timur.   

Belakangan diketahui PS merupakan bos dari konter ponsel  tersebut, Dia melakukan aksi pencurian untuk memodali usaha konter ponsel miliknya.

Saat ini PS meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut