get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Masih Selidiki Motif di Balik Ledakan Misterius SMAN 72 Jakarta

Baku Tembak di Mustika Jaya Bekasi! 2 Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:09 WIB
header img
Polda Metro Jaya menangkap dua maling motor bersenjata api di Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto/IG @resmob_pmj

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, satu kunci letter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian serta pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut