Kejagung Bongkar Fakta Mengerikan! Anak SD hingga Tunawisma Terlibat Judi Online di Indonesia
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya aktivitas judi online di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, pelaku judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, menyebut fenomena judi online saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan.
“Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan. Data di kami, di Jampidum ini, hampir 98% pelakunya laki-laki, sekian persen perempuan. Dari segi umur, menyasar di angka 28–50 tahun. Ada juga anak-anak SD yang sudah menerima dari judi slot meski kecil-kecilan,” ujar Nana, dikutip Selasa (28/10/2025).
Menurut Asep, para pelaku judi online bukan hanya dari kalangan pekerja kantoran, tetapi juga ada yang berprofesi sebagai petani hingga tunawisma. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah merambah seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang status sosial.
Ia menegaskan bahwa judi online tidak pernah membawa keuntungan bagi pemainnya. Justru, kata dia, permainan tersebut hanyalah perangkap yang menyengsarakan.
Editor : Wahab Firmansyah