JAKARTA, iNews.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ternyata pernah menerima aliran dana sebesar Rp1,9 miliar dari Indra Kenz.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, yang mengungkapkan adanya aliran dari rekenening Indra Kenz ke Fakarich.
"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000," katanya dikutip Okezone, Selasa (5/4/2022).
Kemudian, Fakarich diketahui merupakan orang pertama yang mengajarkan Indra Kenz soal trading di aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," tegasnya.
Lalu, terungkap pula kalau Indra Kenz, Fakarich dan Brian Edgar Nababan berada di lingkaran yang sama.
Lantaran, Brian Edgar Nababan yang menawari Fakarich untuk jadi affiliator Binomo.
"Ditawarkan menjadi Affiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Dan tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan Trading Binary Option Binomo pada website fakartrading.com dibawah Perseroan Terbatas PT Fakar Edukasi Pratama," jelasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi