get app
inews
Aa Read Next : Aksi Heroik Warga Pondok Gede Bekasi Kepung dan Tangkap Maling Motor Berpistol

Jadi Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Dapat Hampir Rp2 Miliar, Kini Ikut Dimiskinkan?

Selasa, 05 April 2022 | 13:09 WIB
header img
Fakarich orang pertama yang ajarkan Indra Kenz trading. (Foto: YouTube)

Kini, tak hanya Indra Kenz yang dijerat berbagai macam pasal hingga dimiskinkan, tapi Fakarich pun juga terancam.

Sebagai informasi, Fakarich sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihak kepolisian telah menerbitkan surat penangkapan untuk Fakarich.

Fakarich disebut melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut