Hari Ini! Polda Metro Jaya Umumkan Hasil Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNewsBekasi.id-Polda Metro Jaya dijadwalkan mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).
Konferensi pers terkait hasil gelar perkara tersebut akan digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, disebut akan memimpin langsung jalannya ekspos perkara. Polisi juga berpotensi mengumumkan tersangka dalam kasus ini pada hari yang sama.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan total empat laporan yang kini tengah ditangani. Sedikitnya 12 orang dilaporkan dalam kasus tersebut, di antaranya Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan beberapa nama lainnya.
Sebelumnya, kasus serupa juga sempat ditangani oleh Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding.
Dengan rencana pengumuman hasil gelar perkara hari ini, publik menantikan kejelasan hukum atas tudingan fitnah yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah