get app
inews
Aa Text
Read Next : FSI DPR RI PKB Tempuh 12 Jam untuk Salurkan Bantuan Banjir ke Tapanuli Selatan

Jika Tidak Diawasi Ketat, DPR Khawatir Proyek Data Geospasial Ancaman Kedaulatan Data

Kamis, 13 November 2025 | 12:28 WIB
header img
Gedung DPR/MPR. Foto/iNews.id

JAKARTA, iNewsBekasi.idDPR RI menilai proyek penyediaan data dasar geospasial berisiko mengancam kedaulatan data Indonesia jika tidak diawasi dengan ketat. Hal ini terkait kekhawatiran atas dominasi perusahaan asal China dalam tender proyek penyediaan data dasar geospasial yang digelar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan, proyek yang didanai Bank Dunia tersebut menyangkut data strategis nasional yang tidak boleh jatuh ke tangan pihak asing.

“Kami memahami ini proyek kerja sama Bank Dunia, jadi tendernya internasional. Tapi dominasi peserta dari China menunjukkan lemahnya daya saing industri nasional di sektor geospasial,” ujar Dave di Jakarta, Rabu (13/11/2025).

Menurut politisi Partai Golkar itu, keterlibatan besar korporasi asal China dalam tender menjadi tanda bahaya bagi kedaulatan digital Indonesia.

“Ini alarm bagi pemerintah, kalau kita sendiri tidak punya kapasitas memetakan negeri kita, maka kedaulatan digital kita rentan,” paparnya.

Dave memastikan Komisi I DPR akan memanggil pihak BIG untuk meminta penjelasan mengenai proses tender, termasuk sistem keamanan dan penyimpanan data proyek tersebut. 

Ia juga mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan seluruh hasil pemetaan disimpan dan dikelola di server dalam negeri di bawah pengawasan negara.

“Data geospasial itu bukan data teknis, tapi aset pertahanan. Kalau jatuh ke tangan yang salah, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan intelijen atau ekonomi negara lain,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyoroti pentingnya penerapan regulasi pengamanan data yang telah diatur oleh BIG.

“Ada Peraturan BIG Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar dan Peraturan BIG Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi,” ujarnya.

Namun, Hasanuddin mengingatkan bahwa persoalan utama terletak pada pelaksanaannya.

“Apakah benar semua data disimpan di server nasional, dan tidak ada transfer lintas negara? Itu yang harus dipastikan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kredibilitas keamanan data sangat bergantung pada kedisiplinan lembaga pelaksana. Hasanuddin juga meminta agar proyek-proyek geospasial ke depan lebih banyak melibatkan perusahaan dalam negeri.

“Kita tidak boleh tergantung terus pada vendor asing. Kalau data strategis bangsa ini kita serahkan ke luar, itu sama saja dengan kehilangan sebagian kedaulatan,” katanya.

Diketahui, BIG tengah menuntaskan proses tender proyek strategis nasional yang dimulai sejak Juli 2025 lalu, yakni penyediaan data dasar geospasial dan peta dasar wilayah seluruh Indonesia.

Proyek tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni, pengumpulan data spasial wilayah urban mencakup empat paket pekerjaan—Kalimantan-Yogyakarta (Lot 1), Sumatera (Lot 2), Jawa (Lot 3), serta Jawa Timur, Bali, Maluku, dan Papua (Lot 4).

Pengumpulan data wilayah non-urban terdiri dari tujuh paket pekerjaan, meliputi Kalimantan (Lot 1), Sumatera (Lot 2), Jawa-Bali-Nusa Tenggara-Maluku-Papua 1 (Lot 3), Papua 2 (Lot 4), Sulawesi (Lot 5), quality control and mapping production (Lot 6), serta project management consulting for ILAPS (Lot 7).

Proyek ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) dengan kode P180860, yang didanai melalui program pinjaman lunak (soft loan) Bank Dunia senilai USD 238 juta atau sekitar Rp4 triliun dengan kurs Rp16.500.

Dari hasil seleksi, terdapat delapan perusahaan yang lolos kualifikasi. Proyek ILASP disebut bukan hanya proyek infrastruktur data, tetapi juga proyek peradaban. 

Ketika seluruh wilayah Indonesia dipetakan ulang dalam skala besar, negara akan memiliki peta dasar nasional digital presisi pertama sepanjang sejarah.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut