Warga Pademangan Ingin Bertemu Menhan Bahas Pengelolaan Lahan Ruko
Wisnu mengakui bahwa dirinya dan warga lain terjebak dalam persoalan sengketa ini lantaran mereka membeli ruko dan kantor, namun hanya memegang sertifikat yang dikeluarkan Inkopal—bukan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami ingin meluruskan ini semua dan meminta perhatian khusus kepada Menteri,” tuturnya.
Sebagai perwakilan warga, Wisnu berharap ada ruang mediasi antara mereka dan Kementerian Pertahanan sebagai pemegang hak aset. Ia menegaskan bahwa selama ini Inkopal hanya bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik lahan.
“Kami mohon dengan sangat Menteri Pertahanan berkenan menerima kami untuk duduk bersama membicarakan nasib kami ke depan,” kata dia.
Wisnu mengatakan bahwa warga sudah tiga kali bersurat untuk meminta pertemuan. Ia menekankan bahwa terdapat ratusan ruko yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
“Saya berjualan di sini sudah 25 tahun dan satu ruko mempekerjakan lima hingga 10 orang karyawan. Kalau ini serta merta ditutup tentu akan membuat ekonomi ribuan orang terdampak,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah