get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Ekonomi Warga! PLN UP3 Cikarang Libatkan UMKM dalam Pembagian Sarapan Gratis

Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Cikarang, Raup Rp30 Juta dari 7 Korban

Kamis, 04 Desember 2025 | 09:54 WIB
header img
Pelaku penipuan modus lowongan pekerjaan ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap Ata Supriyadi (46) pelaku penipuan lowongan kerja fiktif di Kabupaten Bekasi. Sebanyak tujuh orang dengan total kerugian Rp30,5 juta menjadi korban penipuan pelaku. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan sejumlah korban terkait lowongan pekerjaan di kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat.  

"Pelaku menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai biaya adminstrasi,"kata Mustafa dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025). 

Menurut dia, salah satu korban  berinisial ETC tergiur hingga akhirnya melakukan transfer sebesar Rp5.000.000 ke rekening atas nama SF. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menunggu dan berjanji memberikan kabar setelah proses administrasi selesai. 

Setelah ditunggu beberapa pekan, korban tak juga mendapatkan kabar. Bahkan, AS menghilang dan tak bisa dihubungi. Berdasarkan laporan ini lah, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut