get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkades Serentak 2026 di Bekasi Bakal Digital, 154 Desa Bersiap

Dedi Mulyadi Buka Suara soal OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:43 WIB
header img
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto/Istimewa

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayah kandungnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.

HM Kunang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Selain Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang, KPK juga menetapkan SRJ, pihak swasta, sebagai tersangka pemberi suap. SRJ diketahui bernama Sarjan. KPK mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut