KPK Sita Dokumen hingga Mobil Mewah Ade Kuswara
BEKASI, iNewsBekasi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah Toyota Land Cruiser dari rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Tidak itu saja, KPK juga menyita sejumlah dokumen.
Penyitaan dilakukan setelah tim lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Ade Kuswara pada Selasa (23/12/2025).
"Yang pertama, yaitu di rumah bupati, dalam pengledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengatakan bahwa penggeledahan juga dilakukan di kantor HM Kunang yang merupakan ayah dari Ade sekaligus pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata dia.
Budi menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah, dianalisa, dan diekstrak isinya guna melengkapi dalam proses pengusutan pekara yang dimaksud.
Budi menyebut, penggeledahan terkait kasus yang menyeret Bupati Bekasi ini belum selesai.
"Tentu nanti penyidik juga masih akan melakukan pengledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Editor : Tedy Ahmad