Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi
BEKASI, iNewsBekasi.id– Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MDT yang jasadnya ditemukan di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial JP dan G, dengan peran berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum.
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026).
Budi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua tersangka diketahui berperan langsung sebagai eksekutor dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa dendam terkait persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.
Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026). Sementara itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (13/1/2026).
Editor : Wahab Firmansyah