KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono soal Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi Ade Kunang
BEKASI, iNewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Ono Surono yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"ONS (Ono Surono) Ketua DPD PDIP Jawa Barat," ucap Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Budi menambahkan, Ono Surono telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah (hadir), tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23," tuturnya.
Hingga saat ini, Ono Surono masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK guna mendalami dugaan keterkaitan dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Selain memeriksa Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ketujuh saksi tersebut berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi; DDH selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi; AFZ selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi; serta TI selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penyidik juga memanggil AGJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi; HSR selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi; dan TLS selaku PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk mendalami aliran dana, mekanisme proyek, serta peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah