Ribuan Rumah di Bekasi Kebanjiran, KDM Dorong Pembangunan Rumah Vertikal
BEKASI, iNewsBekasi.id – Ribuan rumah di wilayah Bekasi kembali terendam banjir. Kondisi ini mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengusulkan pembangunan rumah vertikal sebagai solusi jangka panjang guna menekan risiko banjir yang kerap melanda kawasan Bekasi, Bogor, dan Depok.
Banjir yang terus berulang di Kabupaten Bekasi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara izin pembangunan perumahan. Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebutkan, kebijakan ini diambil setelah meluasnya kawasan permukiman yang terendam banjir hingga ketinggian lebih dari dua meter.
Pemerintah menilai, pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan fungsi lingkungan menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut.
“Perizinan perumahan kita stop dulu. Jangan sampai perumahan dibangun, tapi justru jadi sumber banjir. Dampaknya panjang dan yang dirugikan masyarakat,” kata Asep, Rabu (28/1/2026).
Asep menegaskan, hampir seluruh titik banjir di Kabupaten Bekasi berada di kawasan perumahan. Oleh karena itu, evaluasi akan difokuskan pada perencanaan teknis pembangunan, mulai dari kesesuaian tata ruang, site plan, hingga sistem drainase dan mitigasi banjir.
“Kalau sesuai, silakan. Tapi kalau perencanaannya buruk dan berisiko banjir, tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti pembangunan perumahan yang dinilai mengabaikan fungsi lahan. Ia menyebut banyak perumahan dibangun di atas sawah, rawa, hingga bantaran sungai yang seharusnya menjadi area resapan air.
Sorotan tersebut menguat setelah banjir parah merendam Perumahan Green Lavender Sukamekar, Bekasi, dengan ketinggian air mencapai leher orang dewasa. Padahal, kawasan tersebut sebelumnya dipasarkan sebagai perumahan bebas banjir.
“Air tidak salah. Yang salah pembangunan yang menutup jalur air. Sawah, rawa, sungai disempitkan, akhirnya air meluap,” kata Dedi.
Pemprov Jawa Barat menegaskan tidak akan membiarkan pengembang lepas tangan atas dampak proyek yang mereka bangun.
“Kami akan tegas kepada pengembang yang menjual janji kawasan nyaman dan bebas banjir, tapi faktanya tidak,” ujarnya.
Menurut Dedi, Pemprov Jawa Barat akan mengambil langkah tegas mulai dari penindakan terhadap pengembang, normalisasi dan pelebaran sungai, hingga pembongkaran bangunan di bantaran sungai.
Selain itu, penertiban tata ruang dan alih fungsi lahan menjadi prioritas agar perumahan tidak lagi dibangun di kawasan persawahan, rawa, maupun jalur air. Dedi juga mendorong pembangunan hunian vertikal di wilayah Bekasi, Depok, Bogor, hingga Bandung Raya sebagai solusi mengurangi risiko banjir.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam meminta Pemkab Bekasi tidak lagi longgar dalam menerbitkan izin pembangunan perumahan, khususnya terkait izin Piel Banjir.
“Banyak perumahan yang izinnya patut dipertanyakan. Jangan cuma administrasi di atas kertas,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan, termasuk memastikan pembangunan drainase dan kolam retensi sesuai ketentuan. Saeful juga mendesak pemerintah daerah segera merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Editor : Wahab Firmansyah