get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Menu MBG Disebut Cuma Ubi dan Pisang, SPPG Mustikasari Bekasi Angkat Bicara

Resmi Ditetapkan! Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2026

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:08 WIB
header img
Presiden Prabowo menetapkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2026. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Ketetapan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama tahun depan.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa penetapan cuti bersama dilakukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi ASN dan lembaga pemerintahan dalam menyusun kalender kerja sepanjang tahun 2026.

Keppres Nomor 42 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Desember 2025. Salinan keputusan ini disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Berdasarkan Keppres tersebut, terdapat enam hari cuti bersama ASN pada tahun 2026 yang bertepatan dengan hari besar keagamaan nasional.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut