Lengkap Tanpa Sensor! Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/2/2026), sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait keterbukaan dokumen ijazah pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Bonatua telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU. Namun, dokumen tersebut masih menyisakan sembilan elemen informasi yang ditutupi. Merasa tidak puas, Bonatua kemudian mengajukan gugatan ke KIP.
Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU untuk membuka seluruh elemen informasi yang sebelumnya disensor. Berdasarkan putusan tersebut, Bonatua kembali mendatangi kantor KPU untuk meminta salinan ijazah Jokowi tanpa sensor.
Setibanya di KPU, Bonatua langsung menuju salah satu ruangan untuk mengambil salinan dokumen dimaksud. Pertemuan antara Bonatua dan pegawai KPU berlangsung secara tertutup.
Usai pertemuan, Bonatua terlihat membawa dua lembar salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada periode 2014–2019 dan 2019–2024. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, tidak ada lagi elemen informasi yang ditutup atau disensor.
“Yang atas salinan ijazah 2019, yang bawah 2014,” kata Bonatua usai menerima salinan tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah