Ramadhan 2026! Sikat Gigi saat Puasa, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Sebagai langkah kehati-hatian, umat Islam dianjurkan untuk menyikat gigi sebelum waktu imsak. Jika ingin menyikat gigi pada siang hari, sebaiknya menggunakan kayu siwak (arok) atau sikat gigi tanpa pasta.
Selain itu, berkumur saat puasa tetap diperbolehkan, baik ketika berwudhu maupun membersihkan mulut. Namun, tidak dianjurkan melakukannya secara berlebihan (al-mubalaghah).
َمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu"” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, halaman 39).
Bersungguh-sungguh dalam berkumur maksudnya adalah terlalu keras atau terlalu banyak memasukkan air ke dalam mulut hingga berisiko tertelan.
Sikat gigi saat puasa Ramadhan pada dasarnya boleh dilakukan, namun hukumnya makruh jika setelah zuhur dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jangan sampai air, pasta, atau serpihan sikat tertelan karena dapat membatalkan puasa.
Untuk menghindari risiko, disarankan menyikat gigi sebelum imsak atau menggunakan siwak tanpa pasta pada siang hari. Berkumur juga diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan.
Editor : Wahab Firmansyah