58 Ribu Jamaah Umrah Tertahan di Arab Saudi, Selly Gantina: Negara Wajib Pulangkan Mereka!
Pertama, penguatan sistem perlindungan jamaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara. Negara perlu memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat.
Kedua, peningkatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jamaah tidak menanggung beban akibat risiko global.
Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, sehingga respons pemerintah berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.
“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara dalam situasi krisis,” ujarnya.
Selly juga mendorong pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik serta keluarga jamaah agar tidak terjadi kebingungan dan kecemasan berkepanjangan.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas,” pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah