get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah serta Buka Puasa Bekasi dan Cikarang Hari Ini Rabu 4 Maret 2026

Kontrakan di Bekasi Barat Digerebek, Polisi Sita 30 Kg Ganja Siap Edar

Rabu, 04 Maret 2026 | 16:02 WIB
header img
Polres Metro Bekasi Kota menggeberek kontrakan di Bintara Jaya. Dari lokasi ditemukan 30 kg ganja siap edar. Foto/Ilustrasi/istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Polisi menggerebek rumah kontrakan di RT 14 RW 9, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AS (35) dengan barang bukti dua kilogram ganja siap edar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa AS masih menyimpan stok ganja lainnya di rumah kontrakan yang baru ditempatinya selama tiga bulan. "Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua karung berisi ganja dengan total berat 30 kilogram", ujar Kusumo dikuti dari akun Instagram @infobekasi pada Rabu (4/3/2026).

Untuk mengelabui penghuni rumah dan menghindari kecurigaan, dua karung ganja itu ditaburi bubuk kopi agar bau menyengatnya tersamarkan.

“Diedarkannya ke daerah Bekasi, Jakarta, Depok, kemarin juga sudah sempat mengirim ke Surabaya,” ujar Kusumo.

Saat ini, AS telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba tersebut.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut