Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Film Sampai Titik Terakhirmu Masuk Bioskop, Kisah Nyata Viral di TikTok yang Bikin Haru
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 28 Maret! Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok, Instagram hingga Roblox

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:27 WIB
  • author Tim iNews.id
Mulai 28 Maret! Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok, Instagram hingga Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid .. Foto/Kemkomdigi

Mengacu pada Praktik Global

Menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku industri yang menilai regulasi ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi digital, pemerintah menyatakan telah mempelajari praktik serupa di berbagai negara.

Beberapa negara seperti Australia serta kawasan Uni Eropa telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan usia dan perlindungan anak di ruang digital.

Menurut Meutya, hingga saat ini belum terdapat bukti signifikan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak negatif terhadap perekonomian digital.

"Sejauh ini belum ada catatan-catatan dampak ekonomi dari aturan penundaan usia anak di ranah digital, itu klaim sepihak yang belum terbukti," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak dalam proses implementasi kebijakan tersebut.

"Tapi tentu kita akan catat dan respons masukan-masukan tersebut dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya," tuturnya.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut