Usai Longsor Maut, Pemprov DKI Tutup Zona 4 TPST Bantar Gebang
BEKASI, iNewsBekasi.id – Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Zona 4 TPST Bantar Gebang setelah terjadi longsor gunungan sampah yang menewaskan lima orang pada Minggu (8/3/2026). Penutupan dilakukan untuk menstabilkan area terdampak sekaligus mempercepat proses evakuasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa zona yang terdampak merupakan salah satu area utama penampungan sampah dari Jakarta.
Menurutnya, setiap hari Zona 4 TPST Bantar Gebang menampung sekitar 7.300 hingga 7.500 ton sampah, yang diangkut oleh sekitar 1.200 rit truk sampah.
“Saat ini Zona 4 kami tutup total untuk proses evakuasi. Kami juga sedang mencari titik buang alternatif di zona lain agar tidak terjadi penumpukan sampah di Jakarta,” ungkap Asep di TPST Bantar Gebang, Minggu (8/2/2026) malam.
Sebagai langkah antisipasi agar pengelolaan sampah di Jakarta tetap berjalan, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara.
Fasilitas tersebut dijadwalkan mulai beroperasi dalam waktu dekat untuk membantu mengurangi beban pengolahan sampah, meskipun kapasitas operasionalnya belum maksimal.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan sampah di ibu kota selama proses penanganan longsor di TPST Bantar Gebang berlangsung.
Editor : Wahab Firmansyah