Usai Longsor Maut, Pemprov DKI Hentikan Open Dumping di Zona 4 TPST Bantargebang
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons permintaan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan metode open dumping dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Pramono menegaskan pihaknya telah menjalankan arahan tersebut, khususnya terkait pengelolaan sampah di Zona 4 yang menjadi sorotan setelah insiden longsor gunungan sampah.
"Jadi untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan. Kami sekarang ini bekerja sama untuk bisa memanfaatkan tempat-tempat dan pasti akan dibebaskan tempat baru," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat tengah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di area TPST Bantargebang.
Menurutnya, proyek tersebut membutuhkan lahan sekitar 8 hingga 10 hektare untuk mendukung operasional pembangkit listrik berbasis sampah.
"Karena memang Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTS Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai 10 hektar. Sementara lahan ini sudah bisa termanfaatkan untuk menampung sampah yang ada," ujarnya.
Pasca insiden longsor gunungan sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian jalur pembuangan sampah dari ibu kota.
Pramono menyatakan pengiriman sampah kini dialihkan ke Zona 2 dan Zona 3, sementara Zona 4A ditutup sementara.
"Untuk zona 2 dan 3 kita akan tetap operasikan, tapi memang apa yang menjadi arahan Pak Menteri di zona 4A kita tidak open dumping di situ," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, terjadi pada Minggu (8/3/2026).
Dalam insiden tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, sementara enam orang lainnya berhasil selamat dari peristiwa tersebut.
Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Editor : Wahab Firmansyah