Catat Tanggalnya! Diskon Tol 30 Persen Berlaku Saat Mudik dan Arus Balik
JAKARTA, iNewsBekasi.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama empat hari pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di sembilan ruas jalan tol strategis di Pulau Jawa dan Sumatera.
Potongan tarif tersebut berlaku selama dua hari pada periode arus mudik, yakni 15–16 Maret 2026 (H-6 sampai H-5 Lebaran), serta dua hari pada periode arus balik, yaitu 26–27 Maret 2026 (H+5 sampai H+6 Lebaran).
Kebijakan ini diterapkan pada sejumlah ruas tol utama di jaringan Trans Jawa, antara lain Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, serta Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Selain itu, diskon juga berlaku pada ruas tol di jaringan Trans Sumatra, yaitu Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
Sementara di wilayah Bandung–Cisumdawu, potongan tarif diterapkan pada Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan program diskon ini diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus di ruas tol yang terintegrasi dalam sistem transaksi perjalanan Jasa Marga Group.
“Pemberian diskon tarif tol pada periode Lebaran 2026 diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata,” kata Rivan dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan proyeksi Jasa Marga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diprediksi pada 24 Maret 2026.
Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh secara menerus pada ruas tol yang terintegrasi, sehingga manfaat diskon dapat dirasakan secara optimal oleh pemudik yang melintasi berbagai ruas tol dalam satu perjalanan.
Arus Mudik
GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung (Golongan I)
Tarif semula Rp446.500 menjadi Rp312.550
Potongan tarif Rp133.950
Arus Balik
GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama (Golongan I)
Tarif semula Rp467.500 menjadi Rp327.250
Potongan tarif Rp140.250
Arus Mudik
GT Kalihurip Utama – GT Cisumdawu Utama (Golongan I)
Tarif semula Rp134.000 menjadi Rp93.800
Potongan tarif Rp40.200
Arus Balik
GT Cisumdawu Utama – GT Kalihurip Utama (Golongan I)
Tarif semula Rp161.000 menjadi Rp120.800
GT Cisumdawu Utama – GT Sadang (Golongan I)
Tarif semula Rp126.000 menjadi Rp111.750
Arus Mudik
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak/Simpang Panei (Gol I)
Tarif semula Rp221.000 menjadi Rp187.600
GT Pangkalan Brandan – GT Kisaran (Gol I)
Tarif semula Rp263.500 menjadi Rp224.200
Arus Balik
GT Sinaksak/Simpang Panei – GT Pangkalan Brandan (Gol I)
Tarif semula Rp221.000 menjadi Rp187.600
GT Kisaran – GT Pangkalan Brandan (Gol I)
Tarif semula Rp263.500 menjadi Rp224.200
Editor : Wahab Firmansyah