Jelang Mudik 2026, Polisi Tutup 30 Titik U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi
Minggu, 15 Maret 2026 | 17:13 WIB
Penutupan titik putar balik ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Satlantas Polres Metro Bekasi juga menyebut kebijakan penutupan u-turn tersebut direncanakan berlaku hingga periode arus balik Lebaran.
Namun, kebijakan ini masih dapat diperpanjang menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
"Dengan opsi perpanjangan hingga 29 Maret 2026 mengikuti situasi di lapangan," kata Sugihartono.
Dengan penutupan sejumlah titik putar balik tersebut, diharapkan arus kendaraan di Jalur Pantura Bekasi dapat lebih lancar dan aman selama periode mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Editor : Wahab Firmansyah