Modus Beasiswa ke Mesir, Pendakwah Ini Diduga Lecehkan Santri di Bawah Umur
“Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Habib Mahdi Alatas, yang menyebut bahwa korban mayoritas merupakan santri di bawah umur. Para korban diduga menjadi sasaran dengan modus janji pemberian beasiswa ke Mesir untuk mendapatkan sanad hafalan Al-Qur’an.
Namun, sebelum keberangkatan, korban diduga mengalami tindakan asusila dengan dalih pemeriksaan fisik.
“Namanya anak umur 15 tahun, nggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik,” kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hingga kini, jumlah korban disebut mencapai belasan orang, meskipun yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian baru lima orang. Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, seperti Purbalingga, Bogor, hingga ada yang berada di Mesir.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat melibatkan anak di bawah umur dan dugaan praktik pelecehan dengan modus pendidikan keagamaan.
Editor : Wahab Firmansyah