Tabrakan KRL Commuter Line vs KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Sudah Periksa 31 Saksi
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tim penyidik kepolisian terus bergerak cepat mendalami penyebab pasti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di area Stasiun Bekasi Timur. Hingga kini, sebanyak 31 orang saksi telah dimintai keterangan resmi oleh pihak berwenang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif untuk mendapatkan gambaran kronologi yang akurat.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang saksi terkait insiden tersebut," ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Budi.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar