Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Pengamat Minta Infrastruktur Ikut Dievaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Periksa Maraton Manajemen Taksi Green SM dan Otoritas Kereta Api

Senin, 04 Mei 2026 | 10:57 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya Periksa Maraton Manajemen Taksi Green SM dan Otoritas Kereta Api
Polda Metro Jaya memanggil manajemen Taksi Green SM, jajaran dinas terkait hingga otoritas perkeretaapian untuk dimintai keterangan. Foto: IMG

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Penyelidikan kasus tabrakan maut antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur memasuki babak baru.

Hari ini, Senin (4/5), Polda Metro Jaya memanggil manajemen Taksi Green SM, jajaran dinas terkait hingga otoritas perkeretaapian untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan pemeriksaan saksi secara maraton ini dilakukan agar penyebab kecelakaan hebat tersebut terungkap secara transparan.

"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," ujar Budi. 

Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan melibatkan taksi hijau. 

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut