BGN Ultimatum SPPG, Penerima MBG Ibu Hamil dan Balita Harus Bertambah dalam 2 Pekan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Badan Gizi Nasional memberikan tenggat waktu kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B) dalam dua minggu ke depan.
Langkah tersebut dilakukan pemerintah sebagai strategi percepatan penanganan stunting sekaligus memperluas akses gizi bagi kelompok rentan di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan cakupan penerima manfaat kategori 3B saat ini masih jauh dari target nasional.
"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta," kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Nanik menilai, kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.
Maka dari itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.
Nanik menegaskan, SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.
Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.
"Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend," ucap dia.
Editor : Tedy Ahmad