Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp16,5 Miliar untuk Proyek PSEL, Target Sampah Tuntas 2028
BEKASI, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp16,5 miliar untuk proses pematangan lahan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.
Komitmen itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bekasi dan Danantara terkait pembangunan fasilitas PSEL. Penandatanganan dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, pembangunan PSEL merupakan bagian dari program strategis nasional sesuai amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Persoalan sampah tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar penanganannya berjalan optimal dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting untuk mempercepat solusi penanganan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Asep dikutip Selasa (12/5/2026).
Asep menargetkan persoalan darurat sampah di Kabupaten Bekasi dapat teratasi dalam dua tahun ke depan melalui berbagai tahapan percepatan pembangunan yang kini tengah dipersiapkan.
“Untuk pembangunan PSEL diberikan target hingga tahun 2028, dan setelah itu kami optimistis persoalan kedaruratan sampah dapat teratasi,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang untuk menghadapi meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan kawasan industri, permukiman, dan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi.
“PSEL bukan hanya sekadar fasilitas pengolahan sampah, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berorientasi pada energi terbarukan. Kami ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi ke depan lebih efektif, terpadu, dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Bekasi juga telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas tersebut. Anggaran Rp16,5 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung proses pematangan lahan sebagai tahap awal proyek.
Selain pembangunan PSEL, Pemkab Bekasi juga menjalankan langkah penanganan sementara untuk mengurangi penumpukan sampah melalui kerja sama pengelolaan RDF (Refuse Derived Fuel) bersama PT Asiana.
Melalui skema tersebut, sampah kering akan diolah menjadi bahan bakar alternatif oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton per hari.
“Jadi penanganan sampah dilakukan melalui dua skema, yaitu sampah basah melalui PSEL dan sampah kering melalui RDF bersama PT Asiana,” tambahnya.
Asep optimistis kolaborasi tersebut dapat menjadi solusi konkret untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus mempercepat penanganan darurat sampah di Kabupaten Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah